SMA Negeri 1 Dawan

xwv9a9dpmvwwqknid22s
logo sekolah

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta Tinjau Vaksinasi Siswa SMAN 1 Dawan

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meluncurkan sebelumnya  vaksinasi Covid-19 untuk anak umur 12-17 tahun bertempat di SMP Negeri 1 Semarapura, Senin (5/7/2021). Sebelumnya telah diawali peninjauan langsung vaksinasi di SMP Negeri 1 Banjarangkan. Hari ini, Kamis (8/7/2021) dilaksanakan vaksinasi anak umur 12-17 tahun di SMA Negeri 1 Dawan yang bertempat di Aula SMAN 1 Dawan yang ditinjau langsung oleh Bupati Suwirta dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, dr. Ni Made Adi Swapatni. Siswa yang mengikuti vaksinasi hari pertama ini adalah siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2021-2022 sebanyak 223 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, dr. Ni Made Adi Swapatni menyampaikan Pemkab Klungkung mengadakan kegiatan vaksinasi Covid-19 pada anak sekolah usia 12-17 tahun secara serentak selama beberapa hari sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Swapatni menyatakan syarat untuk mendapatkan vaksinasi adalah siswa wajib mendapatkan izin dari orang tua masing-masing, lalu membawa foto copy kartu keluarga (KK).

“Agar para siswa sebelum divaksinasi, sarapan terlebih dahulu,” pesannya.

Swapatni menambahkan dalam pelaksanaan vaksinasi ini pun tetap menerapkan Prokes dan pihaknya mengingatkan para siswa agar tetap melaksanakan Prokes di manapun walaupun sudah mendapatkan vaksin.

Bupati Suwirta menyempatkan memberi motivasi kepada para siswa agar tidak takut saat divaksin.

Bupati Suwirta menugaskan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah agar pemberian vaksin dapat segera dituntaskan. “Mudah-mudahan kegiatan vaksinasi dapat segera diselesaikan, agar dapat mempersiapkan sistem pembelajaran tatap muka bagi siswa di Kabupaten Klungkung,” harap Bupati Suwirta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *